Saturday, June 7, 2014

Menteri Agama Tersangka, Dirjen Haji Mundur

Suryadharma Ali  dan Anggito Abimanyu
Bogor, SMS - Berselang beberapa hari setelah Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali ditetapkan sebagai terkasa dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, menyatakan mngundurkan diri dari jabatannya.
“ Tadi baru mendapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa sudah menerima Surat dari Dirjen Haji, Anggito Abimanyu, yang menyatakan mundur sebagai Dirjen Haji,” kata Menko Kesra, Agung Laksono, kepada wartawan di Istana Cipanas, Bogor, baru-baru ini. Menurut Agung, mundurnya Anggito karena adanya pemberitaan di media massa yang menyebutkan, bahwa KPK akan segera menetapkan Dirjen Haji yang juga mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementian Keuangan itu sebagai tersangka, terkait kasus yang sama dengan tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali. “ Dengan alasan-alasan yang ada di dalam suratnya, beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media bahwa dia akan menghadapi masalah hukum,”tambah Agung Laksono.
Disebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengetahui tentang mundurnya Anggito Abimanyu dari jabatan Dirjen Haji. " Pernyataan pengunduran diri Pak Anggito juga sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau nyatakan ya sudah diterima saja," jelas Agung Laksono, yang juga selaku Menteri Agama sementara. Bahkan SBY, kata Agung lagi, meminta kepada setiap pejabat negara di Kemenag untuk tetap fokus dalam bekerja. Karena penyelenggaraan ibadah haji sudah dekat. "Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun. Apalagi masalah haji ini sudah tidak jauh lagi, sudah sangat dekat. Jadi perlu perhatian kuat," paparnya. 
Sebagaimana diketahui, Pasca pengunduran diri Anggito Abimanyu, Presiden SBY sudah menunjuk Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Jamil menggantikan Anggito. “ Setelah Pak SBY menerima surat pengunduran diri Pak Anggito, penyelenggaraan haji ini mendesak, Presiden SBY telah menunjuk Profesor Doktor Abdul Jamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, mengambil tanggung jawab Anggito. Oleh karenanya pemerintah menghimbau agar masyarakat yang hendak menunaikan haji tidak resah. Pemerintah berjanji pelaksanaan haji tahun ini akan lebih baik. Jadi masyarakat jangan khawatir. Kita bertanggung jawab dan kita akan bekerja lebih baik," jelas Agung.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan, bahkan aka nada tersangka baru dalam kasus penyelenggaraan haji tahun 2012 – 2013 di Kementrian Agama.  “ Yang pasti SDA (Suryadharma Ali) tidak sendirian. Biasa, kalau haji ada Kloter (Kelompok Terbang). Ini ada Kloter yag ke tahanan,” tegas Adnan, kepada wartawan, di gedung KPK Jakarta. Adnan dengan terbuka menambahkan, bahwa Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu, diduga turut melakukan pelanggaran dalam kasus haji, sehingga yang bersangkutan juga bisa ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya."Ya jelas ada pelanggaran, sehingga akhirnya kenapa dia bisa jadi tersangka. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ujar Adnan.(red/sms)