Thursday, June 12, 2014

MUI, Muhammadiyah dan NU Harus Kaji Syiah

Jakarta, SMS - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan, ajaran Syiah harus dikaji oleh lembaga seperti Majelis Ulama Indoesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Jika memang sesat, tegaskan sesat sehingga tidak menimbulkan polemic yang memicu konflik horizontal.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon, menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, atas manifesto Gerindra bidang Agama, yang redaksinya menyebutkan, ‘Pemerintah/Negara Wajib Mengatur Kebebasan di Dalam Menjalankan Agama atau Kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian Agama yang diakui oleh Negara dari segala bentuk Penistaan dan Penyelewengan dari ajaran Agama. Fadli menjelaskan, jika Gerindra memimpin, maka Gerindra akan meminta lembaga seperti MUI, Muhammadiyah, NU, dan lembaga lain yang berkompeten dalam Agama, untuk mengkaji ajatan Syiah, dan dari hasil kajiannya akan diambil kesimpuan dan dikeluarkan regulasi. “ Tiak bias seenaknya memaki Ummul Mukminin Aisyah atas nama demokrasi. Juga Umar bin Khatthab dan para sahabat,” tegas Fadli.
Dia mengakui, ajaran Syiah termasuk mengundang keresahan di masyarakat Indonesia. Maka itu penting untuk melakukan kajian, karena, kata Fadli, mungkin diantara Syiah itu juga ada yang tidak bertentangan degan ajaran Islam. “ Makanya kajian itu penting. Kalau lembaga-lembaga tersebut mengatakan sesat, ya, sesat. Kemurnian ajaran harus dijaga,” ujarnya. Sebab jika kebebasan Agama yang dijalankan dengan alasan demokrasi, tanpa peduli pada kemurnian Agama, maka akan muncul Nabi-Nabi baru. Dengan seenaknya orang mengaku Nabi begitu saja. Mau jadi apa masyarakat nanti, tentunya akan menimbulkan konflik horizontal kalau setiap saat ada nabi baru,” kata Fadli Zon, seraya menambahkan, dalam manifesto Gerindra, bukan hanya masalah Syiah, tetapi juga Ahmadiyah. Kalau sekiranya lembaga-lembaga yang berkompeten mengatakan sesat, ia sesat, karena ada juga Ahmadiyah yang ajarannya biasa-biasa saja, dan tidak mengakui Gulam Ahmad sebagai Nabi. Demikian juga Hindu, Budha dan Kristen,” paparnya. 
Ia menjekaskan, tidak ada intervensi dalam menjalankan ritual Agama, tetapi menjaga kemurnian Agama, karena ajaran-ajaran sesat sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Masih menurut Fadli, selama ini cukup banyak sekte-sekte yang dinilai menyimpang bahkan menista Agama yang ada. Dia mencotohkan, sekte Agama pimpinan Lia Eden, sekte Agama yang pimpinannya mengaku Nabi, atau semacam sekte Kristen di Indonesia yang sudah dilarang pemrintah awal tahun 1980, yakni Children Og God, atau semacam sekte di Amerika Serikat pimpinan David Koresh yang menggelar bunuh diri masal. “ Kita kan gak mau sekte-sekte seperti itu muncul di Negara ini,” jelas Fadli.
Hanya saja, Fadli juga menegaskan, pihaknya tidak mau mengguakan cara-cara kekerasan dalam menertibkan sekte-sekte yang dinilai sesat. Kalau pihaknya memerintah di Negara ini, akan sebatas menjadi fasilitator atas lembaga-lembaga Agama resmi di Indoensia, untuk selanjutnya Agama resmi itu yang akan memutuskan apakah sekte tersebut benar atau salah. “ Di Islam ada MUI, maka MUI yang akan memutuskan apakah Syiah atau Ahmadiyah sesat atau tidak,” turur Fadli Zon.(red/sms)